Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Ikuti Operasi Yustisi Satgas Covid 19

FKPAI, NANGA PINOH-Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi kembali melakukan operasi yustisi penerapan pendisiplinan masyarakat di lapangan kuliner Nanga Pinoh pada Kamis (18/2) sore. Dalam operasi kali ini Penyuluh Agama Islam Kabupaten Melawi ikut terlibat. Sebelum operasi yustisi dimulai tim satgas yang terdiri TNI/POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Badan Pendapatan dan penyuluh agama islam Kementrian Agama kabupaten tersebut melakukan apel sejenak, setelah itu satgas langsung bergerak dalam dua tim. Kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bupati Melawi nomor 38 Tahun 2020 tentang protocol kesehatan covid 19. Dalam Perbup ini telah mengatur teknis penerapan protokol kesehatan hingga sanksi bagi pelanggarnya. Agar operasi yustisi berjalan efektif tim dibagi dalam dua bagian, satu tim dilajur sebelah kanan dan tim satu lagi bertugas di sebelah kiri. Satgas yang bertugas tersebut memantau setiap pengendara yang melintas, terutama bagi mereka yang tidak memakai masker. Bagi pengendara yang tidak memakai masker mereka langsung diberhentikan untuk dimintai keterangan. Mereka juga diberi himbauan agar tetap menjalankan protocol kesehatan, terutama memakai masker kemanapun berada. “Tujuan kita ini sesuai dengan perbup nomor 38 tahun 2020, dalam rangka mencegah penyebaran covid, sebab saat ini Kabupaten Melawi masuk ke dalam zona kuning, maka untuk mengurangi penyebaran kita melakukan giat, baik di jalan maupun terhadap pelaku usaha,” kata Kabid Pemeriksaan dan penindakan satpol PP Melawi E.C Albert Toni. Tidak mengatakan, langkah yang dilakukan saat ini memang belum berjalan maksimal, kerana terkendala dengan personel dan juga minimnya anggaran. Namun demikian satgas agar tetap berupaya karena ini sudah menjadi bagian dari tugas tim. “Kita berharap kasus covid ini tidak terus meningkat, makanya perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat agar patuh dalam menjalankan protocol kesehatan covid 19,” katanya. Sementara itu ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Melawi, M Yusuf yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa penyuluh agama islam juga mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan protocol pencegahan covid. “Terutama dalam menjalankan program lima M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan, sehingga covid dapat dicegah,” katanya. (ali)

Comments

Popular posts from this blog

FKPAI Hadiri Silaturahmi Kerukunan Antar Umat Beragama GP Ansor

Pengertian Zakat

Upaya Guru Bahasa Arab Dalam Menumbuhkan Pemahaman Kitab Kepada Siswa di Madrasah Aliyah Baitulmal Pancasila Nanga Pinoh