Kementrian Agama Kalbar Gelar Halal Bihalal Secara Virtual

MELAWI-Kementrian Agama Wilayah Kalimantan Barat melaksanakan Halal Bihalal secara virtual pada Kamis (20/5), kegiatan ini dikuti oleh satker kementrian agama di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Wilayah Kalbar, H Rohadi mengatakan, kegiatan Halal bihalal sedianya dilaksanakan secara langsung, dengan cara berjabat tangan, nmamun karena masih pandemi covid maka kegiatan dilaksanakan secara virtual. “Hal ini tidak lain untuk mencegah penyebaran covid 19 sesuai dengan anjuran dari pemerintah” kata Rohadi. Dalam kesempatan itu Rohadi menyampaikan, kegiatan halal bihalal yang dilaksanakan pada hari ini diikuti dari berbagai kalangan, kakan kemenag, kabag, kasi, kepala MAN, penyuluh PNS dan non PNS, kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi keluarga besar kementrian agama Kalimantan Barat. Kmeudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Ridwansyah, M.Si, menyampaikan, bahwa dirinya sangat bangga sekali bisa melaksanakan kegiatan silaturahmi halal bihalal meskipun hanya secara virtual. “Saya juga memberi apresiasi sekali kepada kementrian agama Kabupaten dan kota, yang sudah membuat video ucapan selamat hari raya idul fitri, yang jelas saya melihat, kawan-kawan sudah semangat dalam menyampaikan ucapan rasa syukur” katanya. Dia mengatakan, patut bersyukur karena tahun ini perayaan idul fitri bersamaan tidak ada perbedaan, selain itu juga ada perayaan kenaikan isa Al Masih. Dalam kesempatan itu Kakankemenag menyapa satu persatu kementrian agama yang ada di kabupaten dan kota secara virtual, tak lupa dirinya juga menyampaikan candaan hangat penuh kekeluargaan, sehingga suasana tetap cair. Kakan juga mengingatkan keluarga besar agar menjadi contoh dalam menerapkan protocol kesehatan, meskipun banyak sekali informasi di berbagai masyarakat.nDia juga meminta agar satker membentuk satgas dalam rangka mencegah penyebaran covid. “Apalagi Kalbar juga masuk dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Jadi kita juga punya tanggung jawab untuk mengingatkan masyarakat berkaitan dengan hal ini,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

FKPAI Hadiri Silaturahmi Kerukunan Antar Umat Beragama GP Ansor

Pengertian Zakat

Upaya Guru Bahasa Arab Dalam Menumbuhkan Pemahaman Kitab Kepada Siswa di Madrasah Aliyah Baitulmal Pancasila Nanga Pinoh